Sunday, September 19, 2021

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin



 Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin


Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru & Tenaga...



Video Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin





Artikel Terkait:
  • Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
  • Selebaran Waspada Penculik Anak Berlogo Polda Jabar: Hoax
  • Cara Cetak Pakta Integritas Dapodik Setelah Sinkronisasi Dapodikdasmen 2018
  • Koleksi Soalan Matematik UPSR 2019 + Skema Jawapan
  • Peraturan Presiden - Perpres Nomor 43 Tahun 2019
  • Model Pembelajaran Interaktif
  • Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
  • Definition of Learning Outcomes and Factors Affecting Learning Outcomes
  • Cara Login Dan Petunjuk Pengisian Indeks Profesionalitas Asn DI Laman HTTPS://Ip-Jasn.Bkn.Go.Id/Login

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment