Sunday, January 9, 2022

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah



 Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah


Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB no...



Video Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah





Artikel Terkait:
  • Galeri Foto Smp Negeri Diperbatasan Ujung Kulon Pandeglang Banten
  • Ini Besaran Gaji Pokok Perangkat Desa Mulai Tahun 2019 Berdasarkan Pp Nomor 11 Tahun 2019
  • Latihan Soal Un Dan Soal Usbn Sejarah Smk 2018/2019
  • Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Guru Honorer Sekolah Negeri Wajib Mendapat SK Dari Pemerintah Daerah
  • Pengertian Tujuan Dan Teknis Supervisi Klinis
  • Latihan Soal Un Dan Soal Usbn Usbn Bahasa Inggris Smk 2018/2019
  • Program Guru Keahlian Ganda Tahap II Tahun 2017 Segara Dibuka
  • Permendagri Nomor 15 Tahun 2019
  • Se Dirjen Gtk Nomor 18356 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment